Contoh Surat Kuasa, Hal Yang Wajib Diketahui Saat Menulis Surat Kuasa

Dtokonline-Secara garis besar artikel ini membahas surat kuasa, hal yang wajib diketahui saat membuat surat kuasa dan contoh surat kuasa.


Contoh Surat Kuasa, Hal Yang Wajib Diketahui Saat Menulis Surat Kuasa


Contoh Surat Kuasa – Beruntung bagi kita yang hidup di zaman yang ada hukum yang mengaturnya. Produk-produk hukum itu bisa kita gunakan untuk kemudahan dalam menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi.
 
Salah satu kondisi yang sering kita hadapi adalah ketika kita berhalangan karena uzur tertentu sehingga tidak bisa mengambil langsung sesuatu yang berharga, sesuatu yang berharga tersebut bisa berupa dokumen penting seperti surat tanah, BPKB, ijazah, atau bisa juga berupa gaji yang dalam bentuk uang tunai dalam jumlah tertentu.

Terkait itu solusinya kita bisa minta bantuan saudara atau orang tua untuk mengambilnya, namun untuk melakukan itu perlu produk hukum yang disebut dengan surat kuasa. Ini penting sebagai keterangan kepada pihak pemberi dokumen bahwa kamu berhalangan hadir dan memberikan mandat kepada orang tertentu untuk menerima atau mengambil apa yang sudah menjadi hak kamu.

Nah di artikel ini akan dibahas lengkap tentang semua yang berkaitan dengan surat kuasa, dimulai dari definisi, fungsi, unsur-unsur yang harus ada dalam surat kuasa, format penulisan, contoh surat kuasa sampai dengan hal-hal yang perlu kamu ketahui tentang surat kuasa. Kalo ada kesempatan kamu juga akan disediakan file download surat kuasa yang bisa kamu gunakan sesuai dengan keperluanmu.
Sekilas tentang Surat Kuasa

Sebagai mana penjelasan pada prolog diatas, definisi atau pengertian surat kuasa adalah surat yang dibuat dengan maksud untuk memberikan kuasa atau wewenang kepada orang tertentu yang dapat dipercaya oleh pemberi kuasa sehingga memiliki wewenang untuk bertindak sebagaimana pemberi kuasa. Bingung ya? Hehe maksudnya itu surat kuasa kita buat berisi keterangan bahwa kita memberikan wewenang kepada orang yang kita percaya yang dalam hal ini bisa orang tua atau saudara, sehingga orang tersebut punya wewenang sebagaimana wewenang kita sebagai pemberi kuasa.

Terkait surat kuasa ini ada undang-undang yang mengaturnya jadi ndak perlu khawatir tentang kekuatannya.

“Pemberian kuasa ialah suatu persetujuan yang berisikan pemberian kekuasaan kepada orang lain yang menerimanya untuk melaksanakan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa”

– KUH Perdata BAB XVI pasal 1792.
Fungsi dan Manfaat Surat Kuasa

Fungsi utama saat membuat surat kuasa yaitu kamu dilingungi secara hukum atas keperluanmu yang tidak bisa kamu lakukan sendiri. Dengan adanya surat kuasa memberikan solusi atau pemecahan masalah atas ketidakhadiran sehingga menjadi lebih luwes dan tidak kaku.

Baca juga : Contoh surat lamaran kerja yang bisa kamu pakai untuk melamar pekerjaan

Jenis Surat Kuasa

Berdasarkan subyek yang membuat, maka surat kuasa terbagi menjadi beberapa jenis, antara lain:

Surat Kuasa Perseorangan

Surat kuasa perseorangan adalah surat kuasa yang diterbitkan dan disusun oleh seseorang yang berisi pernyataan bahwa memberikan mandat kepada pihak lain untuk menyelesaikan hajat atau kepentingan pemberi kuasa.

Contoh surat kuasa perseorangan antara lain pengambilan ijazah, surat kuasan pengambilan BPKB, surat kuasa pengambilan gaji, surat kuasa pengambilan paspor, dan lain sebagainya.

Surat Kuasa Kedinasan

Surat kuasa kedinasan adalah surat kuasa yang diterbitkan oleh sebuah lembaga resmi baik instansi, organisasi, maupun instansi atas nama pimpinan suatu lembaga kepada bawahannya secara struktural untuk menyelesaikan kepentingan lebaga tersebut.

Contoh surat kuasa kedinasan antara lain surat kuasa menghadiri rapat penting, surat kuasa pengambilan naskah ujian, surat kuasa pengambilan dokumen penting perusahaan dan lain sebagainya.


Surat kuasa khusus atau istimewa adalah surat kuasa yang diterbitkan baik perseorangan maupun lembaga kepada pihak hukum dalam hal ini berupa advokat untuk menyelesaikan permasalahan si pemberi kuasa yang berkaitan dengan hukum, peradilan dan pengadilan.

Baca juga : Contoh cv curriculum vitae menarik, sangat cocok buat referensi CV-mu yang menarik
Unsur-unsur yang Harus Ada dan Format Penulisan Surat Surat Kuasa

Biar mudah dalam memahaminya, kita bagi menjadi beberapa bagian:

Bagian KOP

Bagian KOP atau kepala surat harus memenuhi identitas sebuah surat. Karena surat kuasa masuk kategori surat resmi, maka beberapa point yang harus tertera dalam sebuah surat resmi bagian KOP antara lain:


Judul


Nomor surat (Opional)


Nama organisasi (Jika bukan perseorangan)

Bagian Isi

Bagian ini menjelaskan maksud dan dibuatnya surat, biasanya ditandai dengan dengan pernyataaan dilimpahkannya kuasa dari pemberi kuasa kepada penerima kuasa. Dan tentunya harus ada pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa.


Identitas pemberi kuasa


Identitas penerima kuasa


Pernyataan terkait penyerahan kuasa


Terkadang dicantumkan konsekuensi yang akan diterima pihak pemberi kuasa apabila terjadi hal yang tidak diinginkan karena memang surat kuasa tersebut dibuat dengan sebenar-benarnya.

Bagian Penutup

Bagian pentup ini sama seperti surat pada umumnya, beberapa point penting antara lain:


Pernyataan penutup atas dibuatnya surat kuasa.


Tanda tangan kedua belah pihak yang dilengkapi dengan materai.
 
Hal yang Harus Kamu Ketahui Saat Membuat Surat Kuasa  pixabay.com

Terkait ini saya sampaikan berdasarkan pengalaman pribadi saat membuat surat kuasa. Tepatnya saat mertua mengurusi proses pengambilan BPKB milik istri. Kenyataannya di beberapa lembaga hukum justru ditolak karena belum terpenuhi keabsahan surat kuasa tersebut. Usut diusut memang wajar kenapa ditolak karena barang yang diambil adalah dokumen penting maka harus terpenuhi aspek sahnya surat kuasa tersebut.

Faktanya memang surat kuasa memiliki kekuatan untuk memberikan wewenang kepada orang untuk berlaku sebagaimana wewenang pemberi kuasa. Namun dibeberapa kasus hal ini belumlah cukup? Maksudnya? Pertanyaan sederhana terutama yang biasa dilontarkan oleh pihak yang ingin kita serahkan surat kuasa, apakah surat kuasa tersebut benar-benar dibuat oleh pemilik atau cuma rekayasa? Berikut beberapa hal penting yang perlu kamu perhatikan saat membuat surat kuasa:

Pilih orang yang benar-benar sudah kamu kenal

Hal ini penting agar kamu benar-benar merasa aman saat menitipkan dokumen penting agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan. Orang-orang tersebut antara lain sebaiknya orang tua baik ayah atau ibu, saudara kandung bisa adik atau kakak, saudara kandung baik dari bapak atau ibu. Diluar itu pastikan bahwa benar-benar sudah kamu kenal bibit bebet bobotnya. Ada beberapa kriteria bahwa kamu sudah mengenal baik seseorang. InsyaAllah akan dibahas pada kesempatan lain.

Pastikan kamu tidak hanya mengandalkan surat kuasa

Seringnya kamu akan ditolak oleh pihak yang ingin kamu serahkan surat kuasa kerana yang kamu bawa hanya surat kuasa. Artinya kamu butuh bukti lain yang bisa membuktikan bahwa orang yang kamu beri kuasa itu benar-benar diketahui oleh pihak yang bisa dipertanggungjawabkan dan memiliki hubungan dengan kamu.

Apa saja bukti itu? Berdasarkan pengalaman, untuk memperkuat status surat kuasa kamu perlu mempersiapkan dokumen seperti surat keterangan mengetahui dari desa atau surat keterangan mengetahui dari RT atau RW yang menyatakan bahwa kamu benar-benar menyerahkan kuasa tersebut kepada orang kamu pilih. Meskipun surat mengetahui itu kamu buat sendiri tidaklah menjadi masalah.

Artinya ada pihak ketiga yang menyatakan bahwa surat kuasa ini benar-benar kamu buat dan diserahkan kepada orang yang kamu pilih atas kesaksian perangkat desa di sekitar lingkunganmu. Dengan begitu keabsahan surat kuasa yang kamu buat bisa menjadi lebih powerfull.

Jangan lupa materai

Bagaimanapun penggunaan materai menandakan sah sebuah surat di mata hukum maka kamu jangan sampai melupakan yang satu ini ya kawan.

Agar pemahaman mu menjadi lebih kuat tentang surat kuasa, berikut adalah beberapa contoh surat kuasa yang sering ditemui dalam kondisi tertentu.
 
Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

SURAT KUASA

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : Abu Ata
No KTP : 3520109101990005
Tempat, Tanggal Lahir : Bima, 9 Oktober 1990
Alamat : Jl. Merdeka Barat no.147 Blok M Jakarta Timur


Dalam hal ini sebagai PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada :

Nama : Dzawata Ata Afnan
No KTP : 3520502021995001
Tempat, Tanggal Lahir : Bima, 2 Februari 1995
Alamat : Jl. Merdeka Barat no.147 Blok M Jakarta Timur


Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil BPKB Sepeda Motor dengan nomor polisi B 10234 Z tahun 2014.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan sebenar-benarnya. Mohon digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 20 Januari 2017

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Dzawata Ata Afnan) (Abu Ata)




Download contoh surat kuasa pengambilan BPKB


Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji/Uang



SURAT KUASA

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : Ummi Ata
No KTP : 3520109101990005
Tempat, Tanggal Lahir : Magetan, 9 Oktober 1990
Alamat : Jl. Kemang no.14 Blok N Jakarta Barat


Dalam hal ini sebagai PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada :


Nama : Abu Ata
No KTP : 3520502021989001
Tempat, Tanggal Lahir : Bima, 2 Februari 1989
Alamat : Jl. Kemang no.14 Blok N Jakarta Barat


Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil gaji teruntuk bulan Juni 2017 hal ini dikarenakan saya tengah berobat di luar daerah sehingga tidak memungkinkan bagi saya untuk mengambil langsung.

Segala konsekuensi atas hal yang tidak diinginkan sudah menjadi tanggungjawab saya. Demikian surat kuasa ini dibuat dengan penuh kesadarann dan sebenar-benarnya. Mohon agar digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 27 Juni 2017

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Abu Ata) (Ummi Ata)


Download contoh surat kuasa pengambilan gaji


Contoh Surat Kuasa Khusus dan Format Penulisan

Karena surat kuasa khusus termasuk surat yang sering digunakan pada proses hukum maka untuk contoh surat kuasa khusus bisa mengikuti dokumen yang sudah ada pada situs-situs penyedia dokumen, berikut ini contoh dan format yang diambil dari situs dokumen scribd.com


SURAT KUASA KHUSUS

Tempat, Tanggal/Bulan/Tahun

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : …………………………………………………………………….
Pekerjaan : …………………………………………………………………….
Alamat : …………………………………………………………………….


Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : …………………………………………………………………….
Pekerjaan : …………………………………………………………………….
Alamat : …………………………………………………………………….


KHUSUS

Untuk dan atas nama pemberi kuasa:
Menyusun dan mengajukan gugatan kepada : nama……., pekerjaan……….,alamat…………..di Pengadilan Negri……….( kalau berkedudukan sebagai kuasa PENGGUGAT)


Mewakili sebagai Tergugat dalam Perkara Nomor : ……./Pdt.G/2010/PN………Melawan :nama………, pekerjaan…….., alamat………., dalam sengketa………………di PengadilanNegri…… ( kalau berkedudukan sebagai kuasa TERGUGAT)


Mengajukan upaya hukum Banding / Kasasi / Peninjauan Kembali, atas PutusanPengadilan Negri / Pengadilan Tinggi / mahkamah Agung Nomor :……………………………………………… ( untuk mengajukan Upaya Hukum )

Selanjutnya Penerima Kuasa berhak untuk menghadap dan menghadiri semuapersidangan, menghadap pejabat, instansi, hakim-hakim, menerima, membalas danmenandatangani surat-surat / akta-akta, melihat dan mempelajari berkas perkara, memintadan mengangkat Sita Jaminan ( Conservatoir Beslag ), mengajukan dan menolak saksi-saksi,melakukan mediasi, meminta dan memberikan segala keterangan yang diperlukan, memintadihentikan atau dilaksanakan Putusan Hakim, mengambil segala tindakan yang dianggappenting guna pembelaan perkara.

Surat Kuasa ini diberikan dengan Hak Melimpahkan kepada orang lain.

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
〈Materai〉
______________________ ______________________


Sumber: scribd.com | Download contoh surat kuasa khusus
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Ijazah

SURAT KUASA

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : Udin Komarudin
Tanda Pengenal : KTP/SIM. No. 3520109101990005
Tempat, Tanggal Lahir : Malang, 9 Oktober 1990
Alamat : Jl. Landungsari no.14 Malang


Dalam hal ini sebagai PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada :

Nama : Nana Suharna
Tanda Pengenal : KTP/SIM. No. 3520502021989001
Tempat, Tanggal Lahir : Malang, 2 Februari 1989
Alamat : Jl. Landungsari no.14 Malang


Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil Ijazah dan Transkrip Nilai ke Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan sebenar-benarnya. Mohon digunakan sebagaimana mestinya.

Malang, 27 Juni 2017

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Nana Suharna) (Udin Komarudin)


Download contoh surat kuasa pengambilan ijazah
Contoh Surat Kuasa Tanah Warisan

SURAT KUASA TANAH

Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : M. Shodiq
No KTP : 3520104051980005
Tempat, Tanggal Lahir : Magetan, 4 Mei 1980
Alamat : Jl. Sulawesi No 147 Magetan


Dalam hal ini sebagai PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada :

Nama : Abu Ata
No KTP : 3520502021989001
Tempat, Tanggal Lahir : Bima, 2 Februari 1989
Alamat : Jl. Kemang no.14 Blok N Jakarta Barat


Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA diberikan kuasa penuh atas sebidang tanah dan rumah yang terletak di Desa Purwodadi RT. 12 RW. 02 Kecamatan Barat yang luasnya 300m2 dengan nomor SHM 23412345 atas nama Bapak Samijan. Tidak seorangpun yang berhak menjual dan memasarkan tanah selain yang Bapak Abu Ata. Dan apabila tanah tersebut terjual maka Bapak Abu Ata mendapatkan komisi sebesar 10%.

Surat kuasa ini berlaku selama satu tahun sejak surat kuasa ini di tanda tangani.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari siapapun. Mohon digunakan sebagaimana mestinya. Apabila dikemudian hari pemberi kuasa melanggar kesepakatan maka siap untuk diberi sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Abu Ata) Saksi-saksi Ahli Waris (Ummi Ata)
Mahmud Abbas Toto Sumarno Ibnu Zain


Contoh surat kuasa tanah di atas adalah salah satu contoh surat kuasa tanah. Mungkin akan banyak perbedaan terutama terkait isi. Selanjutnya isi surat kuasa tanah disesuaikan dengan maksud dan kondisi.
 

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Pasport


SURAT KUASA


Saya yang bertandatangan di bawah ini:

Nama : Abu Ata
No KTP : 3520109101990005
Tempat, Tanggal Lahir : Bima, 9 Oktober 1990
Alamat : Jl. Merdeka Barat no.147 Blok M Jakarta Timur


Dalam hal ini sebagai PIHAK PERTAMA memberikan kuasa kepada :

Nama : Dzawata Ata Afnan
No KTP : 3520502021995001
Tempat, Tanggal Lahir : Bima, 2 Februari 1995
Alamat : Jl. Merdeka Barat no.147 Blok M Jakarta Timur


Dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA untuk mengambil Pasport dengan No. Pasport L234123 sudah selesai proses pengurusan Visa Schengen-nya di Kantor Kedutaan Besar Thailand di Jl. MH Thamrin No. 21 Jakarta Pusat.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sadar dan sebenar-benarnya. Mohon digunakan sebagaimana mestinya.

Jakarta, 20 Januari 2017

Penerima Kuasa Pemberi Kuasa
(Dzawata Ata Afnan) (Abu Ata)

Penutup

Surat kuasa memudahkan siapa saja yang terkendala menghadiri langusung pengambilan sesuatu yang penting baik dokumen, surat penting, ijazah, maupun gaji atau uang. Format penulisannya pun sudah sangat jelas dari dan kepada siapa kamu menyerahkan kuasa tersebut. Format ini tidak terikat bentuknya hanya perlu dipastikan syaratnya sudah harus benar-benar terpenuhi yaitu ada dua pihak yang saling bersepakat yaitu pihak pemberi dan penerima kuasa.

Akan tetapi meskipun sudah memiliki kekuatan di mata hukum tetap saja surat kuasa membutuhkan penguat status keabsahannya. Terutama pihak ketiga yang menyatakan bahwa dua belah pihak baik pemberi kuasa dan penerima kuasa adalah benar-benar melakukan serah terima kuasa sesuai dengan tujuan dibuatnya surat kuasa tersebut. Dengan demikian keabsahan surat kuasa yang dibuat benar-benar dapat dipertanggungjawabjan. Karena tanggung jawab tidak hanya ada pada pemberi kuasa maupun penerima kuasa namun juga kepada lembaga yang akan menerima surat kuasa tersebut. Ada sangsi hukum yang menanti apabila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dikarenakan tidak terpenuhinya keabsahan sebuah surat kuasa.


Baca juga : Contoh kata pengantar buat kamu yang sedang menulis karya ilmiah 

Maka kawan sebelum mengantarkan surat kuasa sebaiknya bertanya kepada yang berpengalaman tentang seluk beluk surat kuasa dan pelengkap-pelengkapnya agar kamu tidak salah jalan dan pastinya aman untuk semua pihak yang terkait. Semoga bermanfaat!

Contoh Surat Kuasa, Hal Yang Wajib Diketahui Saat Menulis Surat Kuasa

Tidak ada komentar untuk "Contoh Surat Kuasa, Hal Yang Wajib Diketahui Saat Menulis Surat Kuasa"