15+ Contoh Surat Kuasa Perwakilan, Biasa, Pengambilan Dokumen, Dll

Dtokonline-Artikel ini akan mebahas apa itu surat kuasa, cara membuat surat kuasa dan contoh surat kuasa yang bisa Anda jadikan sebagai refrensi. Selain itu, terdapat juga pembahasan tujuan surat kuasa, ciri-ciri surat kuasa, dan fungsi surat kuasa.


15+ Contoh Surat Kuasa Perwakilan, Biasa, Pengambilan Dokumen, Dll


15+ Contoh Surat Kuasa Perwakilan, Biasa, Pengambilan Dokumen, Dll


Contoh Surat Kuasa Yang Benar dan Turorial Lengkap Cara Membuatnya. Surat kuasa adalah surat yang isinya mengenai pemberian wewenang atau kuasa dari seseorang atau satu pihak kepada orang lain atau pihak lain untuk melakukan suatu hal seperti yang tertera dalam isi surat.


Surat kuasa dibuat oleh seseorang yang memiliki kesibukan atau halangan tertentu dan diberikan kepada orang lain yang terpercaya dikarenakan yang bersangkutan tidak dapat melakukan suatu hal. Maka dari itu hal tersebut diwakilkan kepada orang lain yang diberi kepercayaan tadi. Surat kuasa biasanya digunakan untuk mengurus berbagai permasalahan administrasi.


Tujuan Surat kuasa


Bagi Anda yang memiliki berbagai macam kesibukan dan keterbatasan waktu, harus mengetahui tentang surat kuasa. Surat ini sangat penting untuk membantu Anda dalam melakukan pekerjaan atau hal yang dimaksud.


Surat kuasa biasanya dibuat untuk memberikan mandat kepada orang yang dipercaya dalam pengambilan barang-barang atau surat-surat penting, seperti: Ijazah, BPKB, SHM, Gaji, THR, atau yang lainnya. Pastikan Anda memberikan surat ini kepada seseorang yang benar-benar dapat dipercaya, contohnya kepada keluarga, sanak saudara, atau teman dekat.


Apabila surat kuasa diberikan kepada orang yang tidak begitu Anda kenal maka akan sangat beresiko, karena tidak ada yang tahu sifat seseorang. Setidaknya apabila Anda mengenal orang tersebut dengan baik, maka Anda telah mengetahui apakah orang tersebut dapat dipercaya atau tidak.


Selanjutnya, agar informasi mengenai surat kuasa ini lebih jelas, maka akan diberikan paparan terkait surat kuasa mulai dari ciri-ciri, fungsi, unsur penting yang terdapat di dalam surat kuasa, jenis, dan contoh.


Pengertian Surat Kuasa


Surat kuasa adalah surat pemberian kuasa atau wewenang dari seseorang (dalam hal ini disebut pemberi kuasa) kepada orang lain yang sudah dipercaya (dalam hal ini disebut sebagai penerima kuasa) agar orang yang diberikan mandat tersebut mampu mewakilinya. Pemberian surat kuasa ini terjadi karena ada beberapa hal diantaranya adalah karena pihak pemberi kuasa berhalangan dalam melakukan suatu hal sehingga ia harus diwakilkan oleh pihak penerima kuasa.


Ciri-ciri Surat Kuasa


Surat kuasa merupakan salah satu contoh dari jenis surat resmi. Tetapi, Anda akan melihat terdapat beberapa perbedaan pada surat kuasa dengan surat resmi yang sering dijumpai. Ada beberapa ciri khusus yang dimiliki oleh surat kuasa. Berikut adalah ciri-ciri khusus yang dimiliki oleh surat kuasa:

  • Terdapat judul surat, contohnya ditulis “surat kuasa”.
  • Menggunakan kata-kata yang baku dan mudah dipahami.
  • Memakai bahasa yang jelas, singkat serta padat.
  • Menyertakan surat pelimpahan kuasa tertentu kepada pihak terkait.

Itulah beberapa ciri-ciri khusus surat kuasa yang harus Anda ketahui, agar dapat dibedakan dengan jenis surat resmi lainnya.


Fungsi Surat Kuasa


Fungsi utama dari surat kuasa adalah bahwa surat ini dapat memberikan jaminan hukum atas kepentingan yang tidak dapat Anda lakukan sendiri. Surat ini dapat membantu Anda dalam mengatasi berbagai permasalahan terkait pengambilan dokumen atau urusan penting lain yang tidak dapat Anda lakukan sendiri, karena mungkin kesibukan yang tidak dapat ditinggalkan ataupun keterbatasan waktu. Dengan menggunakan surat kuasa, Anda dapat meminta bantuan kepada orang lain untuk melakukan kepentingan tersebut, contohnya kepada keluarga atau kerabat Anda.


Unsur-unsur Surat Kuasa


Surat kuasa adalah salah satu jenis dari surat resmi. Oleh karena itu terdapat beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan dalam pembuatannya. Berikut beberapa hal penting yang harus terdapat dalam surat kuasa.


1. Bagian Kepala Surat


Kop atau kepala surat harus ada pada surat kuasa yang dibuat. Bagian kop atau kepala surat ini berisi tentang identitas surat. Kop atau kepala surat juga salah satu bagian yang membuktikan bahwa surat tersebut termasuk ke dalam jenis surat resmi. Dalam kop atau kepala surat, terdapat beberapa hal, yaitu:

  • Judul
    Isinya mengenai maksud dari pembuatan surat, atau jenis surat apa yang Anda buat, contoh judulnya seperti “surat kuasa”.
  • Nomor surat
    Jika surat kuasa berasal dari suatu instansi resmi maka Anda juga harus mencantumkan nomor surat. Hal ini karena surat kuasa yang dibuat ini merupakan jenis surat resmi. Tetapi jika surat kuasa dikeluarkan oleh perorangan dan bukan atas nama suatu instansi atau lembaga tertentu maka Anda tidak perlu mencantumkan nomor surat pada surat kuasa yang dibuat.
  • Nama organisasi
    Jika yang memberikan surat kuasa bukan perorangan, tetapi suatu instansi atau lembaga tertentu maka nama instansi atau lembaganya harus ditulis dibagian kop atau kepala surat. Tetapi jika yang memberikan surat kuasa adalah perorangan maka tidak perlu mencantumkan nama instansi atau lembaga.

2. Bagian Isi


Bagian isi adalah bagian utama pada surat kuasa. Bagian isi berisi tentang identitas dari pemberi kuasa dan penerima kuasa, pernyataan kuasa, dan juga kadang tertulis konsekuensi yang akan didapat terkait tentang penggunaan surat kuasa ini.

  • Pada bagian identitas pemberi kuasa, berisi biodata lengkap tentang pemberi kuasa, seperti: nama lengkap, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan Nomor Induk kependudukan (NIK). Usahakan Anda mencantumkan data yang lengkap agar tidak membingungkan.
  • Pada bagian identitas penerima kuasa, berisi biodata lengkap tentang penerima kuasa, seperti: nama lengkap, tempat/tanggal lahir, pekerjaan, alamat, dan Nomor Induk kependudukan (NIK). Seperti halnya data pada penerima kuasa, usahakan juga Anda mencantumkan data yang lengkap, sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penerima kuasa.
  • Pada bagian pernyataan penyerahan kuasa, berisi tentang pernyataan penyerahan kuasa, seperti: pemberi kuasa sebagai pihak pertama dan penerima kuasa sebagai pihak kedua. Pernyataan tersebut misalnya saja dituliskan bahwa “pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak kedua untuk melakukan suatu hal” dan sebagainya.
  • Pada bagian pernyataan konsekuensi, biasanya berisi tentang pemberi kuasa yang mencantumkan pengharapan agar surat kuasa yang diberikan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya. Hal tersebut memberikan sedikit peringatan kepada penerima kuasa agar tidak menggunakan surat kuasa seenaknya.

3. Bagian Penutup


Pada bagian penutup, Anda dapat menggunakan bagian penutup seperti jenis surat resmi lainnya. Ada 2 hal penting yang harus diperhatikan ketika mengisi bagian penutup, yaitu:

  • Pernyataan penutup tentang tujuan dari pembuatan surat kuasa.
  • Tanda tangan dari kedua belah pihak yang disertai dengan materai.

Itulah beberapa unsur yang sebaiknya tidak Anda lupakan dalam pembuatan surat kuasa. Dan usahakan Anda membuat surat kuasa secara teliti.


Hal-hal yang Harus Diketahui Saat Membuat Surat Kuasa


Faktanya, surat kuasa adalah jenis surat resmi yang sangat penting, karena memiliki suatu kuasa yang digunakan untuk mengambil atau membuat sebuah dokumen penting atau melakukan suatu hal penting. Anda tidak akan dapat mengambil atau membuat dokumen penting atau melakukan suatu hal penting atas nama orang lain apabila tidak menyertakan surat kuasa.


Terdapat beberapa hal penting yang harus diketahui dalam pembuatan surat kuasa. Bila tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada pada sebuah surat kuasa, maka surat kuasa tersebut tidak dapat digunakan. Berikut beberapa hal yang harus diketahui ketika Anda membuat sebuah surat kuasa.


1. Pilih orang yang benar-benar sudah dikenal


Dikarenakan surat kuasa berhubungan dengan berbagai permasalahan atau dokumen penting, sebaiknya Anda memilih orang yang benar-benar dikenal untuk diberi kuasa dalam mengurus permasalahan tersebut, misalnya seperti: keluarga, saudara, atau teman dekat. 


Jika orang tersebut bukan merupakan keluarga atau kerabat dekat, pastikan Anda sangat mengenalnya dan mengetahui bagaimana track recordnya selama ini. Hal ini bertujuan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Mengingat penggunaan surat ini adalah untuk sesuatu hal yang dianggap penting, maka sebaiknya Anda meminimalisir berbagai kemungkinan buruk yang dapat terjadi kapan saja.


2. Pastikan bahwa Anda tidak hanya mengandalkan surat kuasa


Jika Anda kebetulan menjadi pihak yang diberikan kuasa (penerima kuasa), sebaiknya tidak hanya mengandalkan surat kuasa tersebut untuk mengurus beberapa permasalahan. Tetapi anda juga harus membawa dokumen pendukung untuk surat kuasa tersebut, seperti:

  • membawa surat keterangan mengetahui dari ketua RT atau RW terkait dalam hal penyerahan kuasa tersebut;
  • membawa kartu identitas (KTP), sehingga Anda tidak akan repot jika pihak terkait meminta identitas Anda untuk dicocokan dengan surat kuasa.

3. Jangan lupa untuk memberikan materai pada surat kuasa


Seringkali materai dilupakan dalam pembuatan surat kuasa, padahal materai adalah suatu hal yang penting. Anda harus menyertakan materai pada surat kuasa sebagai bukti bahwa surat tersebut sah secara hukum.


Itulah beberapa hal penting yang harus diperhatikan ketika dalam pembuatan surat kuasa. Dan usahakan bahwa Anda telah memastikan ketiga hal tersebut di atas ketika Anda membuat surat kuasa.


Jenis Surat Kuasa


Surat kuasa dapat dibedakan menjadi beberapa jenis. Pembagian surat kuasa biasanya tergantung pada subjek yang membuat surat kuasa. Berikut adalah jenis-jenis surat kuasa yang harus Anda ketahui.


1. Surat kuasa perseorangan


Surat kuasa perseorangan adalah surat kuasa yang disusun atau dibuat oleh seseorang yang isinya mengenai pernyataan pemberian kuasa kepada pihak lain terkait suatu hal penting yang tidak dapat dikerjakan sendiri oleh pemberi kuasa. Contoh surat pemberian kuasa perseorangan ini, seperti: surat kuasa pengambilan ijasah, surat kuasa pengambilan gaji, surat kuasa pengambilan BPKB, dan yang lainnya.


2. Surat kuasa kedinasan


Surat kuasa kedinasan adalah surat kuasa yang dibuat atau diterbitkan oleh sebuah institusi atau lembaga resmi yang memiliki tujuan tertentu terkait dengan kepentingan perusahaan. Biasanya surat kuasa ini diterbitkan atas nama pimpinan perusahaan kepada bawahannya untuk menyelesaikan suatu permasalahan tertentu yang tidak dapat diselesaikan sendiri oleh pemberi kuasa karena ada suatu kepentingan yang lain atau keterbatasan waktu. 


Contoh surat pemberian kuasa kedinasan ini, seperti: surat kuasa menghadiri suatu rapat penting, surat kuasa pengambilan dokumen penting perusahaan, surat kuasa pengambilan naskah untuk ujian, dan yang lainnya.


Surat kuasa istimewa adalah surat kuasa yang dibuat atau diterbitkan oleh perseorangan atau lembaga tertentu kepada pihak hukum, biasanya isinya mengenai urusan advokat untuk menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan hukum, pengadilan, dan peradilan.


Beberapa jenis surat kuasa di atas merupakan jenis surat kuasa yang dibuat berdasarkan subjek pembuatnya.


Tips Membuat Surat Kuasa


Hal penting yang sebaiknya diperhatikan ketika Anda membuat surat kuasa diantaranya adalah sebagai berikut:

  1. Surat kuasa dibuat tanpa terdapat adanya unsur paksaan sedikitpun dari pihak manapun dan diserahkan ke orang yang dapat dipercaya dan dihandalkan.
  2. Apabila surat kuasa dibuat oleh perorangan, maka tidak perlu menyertakan nomor surat. Tetapi jika dibuat untuk keperluan dinas harus disertakan nomor surat.
  3. Apabila surat kuasa dibuat untuk kepentingan keuangan, seperti untuk mengambil upah atau gaji, sebaiknya menyerahkan kuasa kepada pihak yang benar-benar diakui, contohnya: kepada suami atau istri, anak, saudara kandung, orang tua, atau orang terdekat Anda. Dan juga tidak perlu menyerahkan materai atau kertas segel, kecuali seandainya jika ada ketetapan dari pihak terkait yang mengharuskan untuk menyerahkan materai atau kertas segel maka dapat ditambahkan materai atau dibuat di atas kertas segel.
  4. Data informasi pribadi dari pemberi kuasa dan penerima kuasa harus jelas, seperti: nama, usia, pekerjaan, alamat, tanggal lahir dan lainnya.
  5. Maksud dan tujuan dari pembuatan surat kuasa, serta tanggal dibuat surat kuasa, harus disertakan.
  6. Surat kuasa dianggap sah dan resmi jika telah ditandatangani oleh pihak pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  7. Khusus untuk surat kedinasan, harus ditambahkan stempel lembaga atau instansi terkait.

Contoh Surat Kuasa Terlengkap yang Baik dan Benar


Setelah mengetahui jenis-jenis surat kuasa, sebaiknya Anda juga mengetahui bentuk dari contoh surat kuasa. Agar lebih jelas, berikut diberikan beberapa contoh jenis-jenis surat kuasa yang telah dipaparkan di atas. Berikut beberapa contoh surat kuasa jika ditinjau dari jenisnya.


1. Contoh surat kuasa perseorangan


Surat Kuasa Pengambilan Ijazah


Yang bertanda tangan di bawah ini, sebagai pihak pertama,

  • Nama : Pevita Pearce
  • Tempal/Tanggal lahir : Jambi, 11 Januari 1990
  • NIM : 1231230111
  • Alamat : RT. 10 RW. 03, Pelem, Mandah, Jambi


Memberikan kuasa kepada pihak kedua,

  • Nama : Maudy Ayunda
  • Tempat/Tanggal lahir : Bandung, 15 Februari 1990
  • NIM : 1231230015
  • Alamat : RT. 03 RW. 05, Rancabolang, Gedebage, Bandung.


Dengan ini pihak pertama memberikan wewenang kepada pihak kedua untuk mewakili pihak pertama dalam,

  1. Pengumpulan buku sumbangan yang ditujukan kepada perpustakaan atas nama pihak pertama
  2. Pengumpulan jurnal skripsi atas nama pihak pertama
  3. Pengambilan transkip nilai atas nama pihak pertama
  4. Pengambilan ijazah atas nama pihak pertama


Surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada keterpaksaan dari pihak manapun. Dimohon agar surat ini digunakan dengan sebagaimana mestinya.


Bandung, 14 Oktober 2018


Penerima Kuasa     Pemberi Kuasa



Pevita Pearce          Maudy Ayunda


2. Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB


SURAT KUASA


Yang bertanda tangan di bawah ini, bertindak sebagai pihak 1,

  • Nama : Pevita Pearce
  • Tempal/Tanggal lahir : Jambi, 11 Januari 1990
  • Jenis Kelamin : Perempuan
  • NIK : 330011119044556609
  • Alamat : RT. 10 RW. 03, Pelem, Mandah, Jambi


dengan ini memberikan kuasa kepada pihak 2,

  • Nama : Dimas Anggara Putra
  • Tempal/Tanggal lahir : Riau, 21 Maret 1995
  • Jenis Kelamin : Laki-laki
  • NIK : 330012103954557704
  • Alamat : RT. 10 RW. 03, Pelem, Mandah, Jambi.


Untuk mengurus pengambilan BPKB dengan nomor polisi 2021 SA.


Surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya, dan dimohon agar digunakan sebagaimana mestinya.


Jambi, 10 Mei 2018


Penerima Kuasa     Pemberi Kuasa



Pevita Pearce         Dimas Anggara Putra


3. Contoh Surat Kuasa Kedinasan


P.T. Maju Jaya
Jl. Pelindung Hewan No. 12, Bandung, Jawa Barat
Email: majujaya@gmail.com


SURAT KUASA


No: 011/MJ/KUASA/V/2018


Yang bertanda tangan di bawah ini,

  • Nama : Raisha Syahrini
  • Jabatan : Manager Pemasaran
  • NIP : 001 2345 10


Memberikan kuasa kepada,

  • Nama : Dude Herlino
  • Jabatan : Divisi Pemasaran
  • NIP : 001 1357 06


Untuk menerima uang pembayaran dari PT Sinar Terang sebesar Rp 225.000.000, dengan nomor faktur 010501.


Demikian surat kuasa ini diberikan kepada pihak penerima kuasa, dimohon agar surat kuasa ini digunakan sebagaimana mestinya.


Bandung, 2 Mei 2018


Penerima Kuasa       Pemberi Kuasa



Raisha Syahrini        Dude Herlino


4. Contoh Surat Kuasa Klaim Asuransi


SURAT KUASA


Yang bertanda tangan di bawah ini, bertindak sebagai pihak pertama,

  • Nama : Marsha Timothy
  • Tempat/tanggal Lahir : Jakarta, 21 November 1988
  • Pekerjaan : Pegawai Bank BUMN
  • Alamat : Jl. Mawar Merah No. 07, Jakarta Pusat


memberi kuasa kepada pihak kedua,

  • Nama : Venna Melinda
  • Tempat/Tanggal Lahir : Jakarta, 18 Agustus 1990
  • Pekerjaan : Staf Pengajar
  • Alamat : Jl. Melati No. 50, Semarang


Dengan surat ini, pihak pertama memberikan kuasa kepada pihak kedua untuk mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan formulir pendaftaran, pengajuan klaim meninggal, dan penerimaan manfaat dari klaim meninggal, atas nama

  • Nama : Rudy Molandi
  • Tanggal lahir : 31 Januari 1980
  • Pekerjaan : Wirausaha
  • Tanggal meninggal : 3 Maret 2019
  • Sebab meninggal : Sakit
  • Hubungan dengan pihak pertama : Istri
  • Hubungan dengan pihak kedua : Mantan Istri


Demikian, surat kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Mohon agar surat kuasa ini digunakan sebaik-baiknya dan sebagaimana mestinya.


Semarang, 3 Maret 2019


Penerima Kuasa       Pemberi Kuasa



Marsha Timothy       Venna Melinda


5. Contoh Surat Kuasa Tanah


Surat Kuasa Tanah


Yang bertanda tangan di bawah ini,

  • Nama : William Schoon
  • No. KTP : 06.3056.654578.00001
  • No. Telepon : 087766554432
  • Agama : Islam
  • Alamat : Jl. Melati No. 12, Sengkaling, Jember


memberikan Kuasa kepada,

  • Nama : Jamal Mirdad
  • Tempat/tanggal lahir : Medan, 21 April 1989
  • NIK : 647869457
  • No. Telepon / HP : 0251-70123864 / 08129345329
  • Agama : Islam
  • Alamat : Jl. Soekarno Hatta No. 212, Sengkaling, Jember


diberi kuasa penuh untuk menjual sebidang tanah seluasnya 1800 m2 dengan nomor SHM 1420 seri 2754A yang berlokasi di Jl. Soekarno Hatta No. 210, Sengkaling, Jember. Tidak ada seorang pun yang mempunyai hak dan wewenang untuk memasarkan tanah tersebut atau menjual selain Bapak Jamal Mirdad. Apabila tanah tersebut laku terjual, maka Bapak Jamal Mirdad akan dibagikan presentase sebesar 3% dari Harga Penawaran Tanah sebesar 1800 m2.


surat ini dibuat dengan sesungguhnya tanpa disertai adanya paksaan dari pihak manapun. Serta dalam kondisi yang sehat jasmani dan rohani. Jika Pemberi Kuasa melanggar maka akan diberikan sanksi berdasarkan hukum yang berlaku.


Jember, 13 Maret 2019


Pihak Pemberi Kuasa,      Pihak Penerima Kuasa,


Materai 6000                   Materai 6000


(William Schoon)             (Jamal Mirdad)


Saksi,


Materai 6000


(Dwiki Darmawan)

Notaris


6. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Uang di Bank


SURAT KUASA


Yang bertanda tangan di bawah ini,

  • Nama : Warsito
  • No. KTP : 09.9001.040196.00001
  • Tempat / Tanggal Lahir : Bekasi, 4 Januari 1996
  • Alamat : Jl. Bumi Sari Antapani RT 08 RW 07, Bandung


Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, menyerahkan kuasa kepada,

  • Nama : Bachtiar
  • No. KTP : 09.9003.061096.00001
  • Tempat, Tanggal Lahir : Makassar, 6 Oktober 1996
  • Alamat : Jl. Wastu Kencana RT 02 RW 03, Bandung
  • Selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA,


untuk mengambil uang tunai sejumlah Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) di rekening Bank Mandiri atas nama saya sendiri, dengan data sebagai berikut ini,

  • No. Rekening : 01243197-312
  • Atas Nama : Warsito
  • Nama Bank : Bank Mandiri


Setiap resiko yang timbul, akan menjadi tanggung jawab saya selaku pemberi kuasa. Surat kuasa ini dibuat dengan yang sesungguhnya agar dipergunakan sebagaimana mestinya.


Bandung, 8 Maret 2019


Penerima      Kuasa Pemberi Kuasa


(Warsito)      (Bachtiar)



7. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Gaji


SURAT KUASA


Yang bertanda tangan dibawah ini,

  • Nama : Alfian
  • No. KTP : 09.7002.120890.00001
  • Tempat / Tanggal Lahir : Jakarta, 12 Agustus 1990
  • Alamat : Jl. Laswi, Jelekong RT 01 RW 09, Jakarta


Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, memberikan kuasa kepada,

  • Nama : Agung Laksono
  • No. KTP : 09.4005.160493.00001
  • Tempat / Tanggal Lahir : Bogor, 16 April 1993
  • Alamat : Jl. Ciparay RT 01 / RW 09, Bandung


yang selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA, untuk mengambilkan gaji saya pada bulan Maret dikarenakan saya masih berpergian ke luar daerah dalam rangka keperluan bisnis.


Setiap resiko yang muncul karena pengalihan kuasa ini, seluruhnya menjadi tanggung jawab saya. Surat kuasa ini dibuat. dengan yang sesungguhnya agar dipergunakan sebagaimana mestinya.


Jakarta, 8 Maret 2019


Penerima       Kuasa Pemberi Kuasa


(Alfian)           (Agung Laksono)


8. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Paspor


SURAT KUASA


Yang bertanda tangan di bawah ini,

  • Nama : Muhammad Alfarizi
  • No. KTP : 09.6007.280896.00001
  • Tempat / Tanggal Lahir : Lumajang, 28 Agustus 1996
  • Alamat : Jl. Bumi Asri RT 02 / RW 04, Malang


selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, memberikan kuasa kepada,

  • Nama : Hidayatullah
  • No. KTP : 09.3006.160896.00001
  • Tempat / Tanggal Lahir : Malang, 16 Agustus 1996
  • Alamat : Jl. Soekarno Hatta RT 02 RW 03, Malang


dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA, untuk mengambil paspor PIHAK PERTAMA dengan No. Paspor L772165 yang telah selesai proses pengurusan Visa Schengen-nya di Kedutaan Besar Belgia yang berlokasi di Jl. Hasanuddin 63, Malang.


Surat kuasa ini dibuat dengan yang sebenarnya agar dipergunakan sebagaimana mestinya.


Malang, 18 Maret 2019


Penerima Kuasa            Pemberi Kuasa


(Muhammad Alfarizi)    (Hidayatullah)


9. Contoh Surat Kuasa Perusahaan

PT. Unilever Indonesia, Tbk
Jl. Jababeka Raya Blok C No.C 11G-C 11H, Pasirgombong, Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat 17530
Telp. (021) 28638090 Fax. 021 28630001
Website: www.unilever.co.id Email: info@unilever.co.id


SURAT KUASA
Nomor : 10/SKu/X/17


Pada hari ini, Selasa, 10 Oktober 2017, yang bertanda tangan di bawah ini :

  • Nama : Wisnu Utama
  • Jabatan : Direktur Utama PT. Unilever Indonesia, Tbk
  • Alamat : Perum. Grand Pinus Regency Blok D/27 Bandung
  • No. KTP : xxxxxxxxxxxx
  • No. Telp/HP : 0812 3456 7890


Bermaksud untuk memberikan kuasa kepada :

  • Nama : Mayriska Cindy Siregar
  • Jabatan : Sekretaris Direktur PT. Unilever Indonesia, Tbk
  • Alamat : Perum. Graha Mulya No. 22A Bandung
  • No. KTP/SIM : xxxxxxxxxxxxx
  • No. Telp/HP : 0812 3456 1234


KHUSUS


Bertindak untuk dan atas nama Pemberi Kuasa / bertindak untuk dan atas PT. Unilever Indonesia, Tbk untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:


Melakukan Penandatanganan kontrak–kontrak atau perjanjian–perjanjian antara perusahaan dengan pihak ketiga, yaitu PT. Rizki Jaya Sentosa.


Kontrak–kontrak atau perjanjian–perjanjian sebagaimana tersebut di dalam point 1 adalah yang berkaitan dengan jual beli barang dan atau jasa untuk keperluan PT. Unilever Indonesia, Tbk.


Melakukan perbuatan lain yang berkaitan dengan kontrak–kontrak atau perjanjian–perjanjian sepanjang menguntungkan bagi perusahaan dan tidak merugikan bagi perusahaan.


Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.


Penerima kuasa,


Mayriska Cindy Siregar


Pemberi kuasa,



Wisnu Utama


10. Contoh Surat Kuasa Pengambilan Dokumen


SURAT KUASA


Yang bertanda tangan di bawah ini,

  • Nama : Zainal Abidin
  • No. KTP : 07.2013.171188.00009
  • Tempat dan Tanggal Lahir : Lampung, 17 November 1988
  • Alamat : Jl. Bumi Asri RT 04 RW 02, Malang


selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA, menyerahkan kuasa kepada,

  • Nama : Dewi Maya
  • No. KTP : 09.1001.070291.00008
  • Tempat dan Tanggal Lahir : Pekalongan, 7 Februari 1991
  • Alamat : Jln. Gotong Royong RT 02 RW 04, Malang


dan selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA, untuk mengambil dokumen serta surat-surat jual-beli tanah yang berlokasi di Jl. Wijaya Kusuma 223, Malang.


Surat kuasa ini dibuat dengan sesungguhnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.


Malang, 12 April 2019


Penerima Kuasa      Pemberi Kuasa


(Zainal Abidin)        (Dewi Maya)


11. Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK


SURAT KUASA


Yang bertanda tangan di bawah ini, saya (pemilik Kendaraan Sepeda Motor dengan spesifikasi disebutkan di bawah) :

  • Nama : Indra Sugiarto
  • Tempat, Tgl. Lahir : Surabaya, 16 Maret 1987
  • No. KTP : 3509211603870001
  • Alamat : Jalan Blewah Malang


Dengan ini Memberi Kuasa kepada :

  • Nama : Iskandar
  • Tempat, Tgl. Lahir : Jombang, 12 Desember 1989
  • Alamat : Jalan Belimbing Malang
  • No. KTP : 3509211212890002


Untuk mengurus / memperpanjang Pajak STNK kendaraan bermotor roda 2 ( dua ) dengan spesifikasi sebagai berikut :

  • Nomor Polisi : N 1243 RK
  • Nama Pemilik : Indra Sugiarto
  • Alamat : Jalan Blewah Malang
  • Detail spesifikasi : Sesuai dengan data yanga da apda STNK Nomor Polisi di atas


Demikian Surat Kuasa ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak luar untuk bisa dipergunakan sebagaimana mestinya.


Malang, 10 Agustus 2014



Yang Diberi Kuasa

Iskandar


Pemberi Kuasa


Materai 6000


Indra Sugiarto


Demikianlah info lengkap yang telah dipaparkan terkait dengan serba-serbi dan contoh surat kuasa. Semoga paparan panjang tersebut di atas dapat membantu Anda dalam pembuatan surat kuasa.

Tidak ada komentar untuk "15+ Contoh Surat Kuasa Perwakilan, Biasa, Pengambilan Dokumen, Dll"